1.7 C
New York
Sunday, March 24, 2024

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Jalinsum Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Rabu (8/3/23) sekira pukul 01.45 WIB.

Kedua pria berinisial Mhd Ap (22) dan Mhd Zl (26) keduanya beralamat di Dusun Tamsis Gang Damau Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara ditangkap saat menunggu pelanggannya di Jalinsum Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan penangkapan terduga pengedar sabu tersebut, Rabu siang.

Baca Juga:Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Diadili di PN Medan

Dipaparkan Abdi, dari penguasaan kedua terduga pelaku ditemukan dan disita barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika sabu, 1 paket kecil sabu. Juga ditemukan 1 unit timbangan kecil, 2 HP android, dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp300.000.

“Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personil Opsnal Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Jalinsum Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 01.00 Wib,” kata Plt Kasi Humas.

Setelah menerima informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung menuju lokasi dimaksud.

Setiba dilokasi, tim melihat keberadaan kedua pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. Secepat kilat tim opsnal melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pengedar narkoba.

Saat digeledah, dari kedua pria tersebut ditemukan 5 bungkus plastik sedang dan satu bungkus plastik kecil diduga berisikan sabu didalam dompet biru yang ditaruh dikantong celana.

Diinterogasi petugas, kedua terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut untuk diperjualbelikan.

“Berdasarkan temuan dan pengakuan tersebut, kedua tersangka diboyong ke Mapolsek Indrapura dan selanjutnya kasus tersebut berikut kedua terduga pengedar dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna pengusutan lebih lanjut,” kata Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles