5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dua Tahun Kasus Kematian Fajar Siringo-ringo, Keluarga Minta Kapolri Turun Tangan

Medan, MISTAR.ID

Selama 2 tahun kasus kematian Fajar Krisanto Siringo-ringo belum ada titik terang hingga saat ini.

Pihak keluarga mantan karyawan BRI itu pun meminta Presiden dan Kapori mengatensikan kasus ini.

Kepada wartawan di Kota Medan, ibu almarhum, Boru Simanjuntak mengatakan, keluarga kecewa dengan kinerja Polres Metro Bekasi Kota dinilai lambat menangani kasus kematian anaknya yang ditemukan tewas tergantung di kediaman korban Jalan Letnan Arsyad 5 No 23 RT/RW: 004/012, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Polrestabes Medan Masih Tunggu Hasil Autopsi, Kasus Kematian Mahasiswi USU Masih Misteri

“Anak kami meninggal dunia pada 29 Agustus 2021 lalu. Tapi sampai sekarang belum ada tersangkanya. Kami meminta kepada pak Presiden dan Kapolri untuk menjadi perhatian kepada kasus dugaan pembunuhan terhadap anak kami,” kata dia, Rabu (31/5/23) malam.

Boru Simanjuntak didampingi suaminya Monang Siringo-ringo dan kuasa hukum mereka, Ranto Sibarani menyebutkan, pihak keluarga telah membuat laporan dengan nomor LP/B/2403/IX/2021/SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Monang menambahkan, sebelum mendapatkan kabar tewas, putranya sempat video call dengan kedua orang tuanya.

“Pada 29 Agustus 2021 pukul 09.57 WIB pagi hari kami video call dengan Fajar untuk berbicara dengan cucu kami. Lalu dijawab Fajar anaknya masih tidur dan menyarankan menelpon video call kembali pada sore harinya, karena siang nanti akan memperbaiki handphone (HP) milik istrinya (MMP),” jelas Monang.

Baca juga: Soal Kejanggalan Kematian Mahasiswi USU, Polsek Patumbak Tunggu Hasil Labfor Polda Sumut

Namun tiba-tiba pada 29 Agustus 2021 pukul 16.03 WIB, sambung Monang, MMP menelepon istinya Boru Simanjuntak di Medan melalui telepon seluler dengan menangis dan hanya menyebutkan nama Fajar berulang kali.

Ketika orang tua Fajar kembali menghubungi menantunya, MMP tidak menjawab telepon mertuanya. Kemudian pukul 16.14 WIB, Monang menghubungi HP Fajar dan anehnya dijawab abang MMP.

“Muncul kecurigaan, bagaimana mungkin dalam waktu lebih kurang 11 menit abang dari MMP sudah menguasai HP anak kami. Padahal menantu kami tidak menjawab pada saat ditelepon,” jelas Monang.

Ranto Sibarani menuturkan, kasus kematian Fajar banyak ditemukan kejanggalan. Dimana, setelah melaporkan kasus itu ke polisi, 6 bulan kemudian pihak Kepolisan membongkar makam Fajar untuk diperiksa. Dan kasusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Kasus Kematian Pengunjung di Lift Bandara Kualanamu, Polda Sumut Telah Periksa 33 Saksi

“Artinya pihak Kepolisian sudah mulai curiga ada yang membunuh. Namun mulai September 2022 sampai hari ini belum juga ada tersangkanya,” terangnya.

Bahkan, dalam kasus ini polisi sudah memeriksa puluhan saksi terkait kematian Fajar. “Pihak Kepolisan sangat lambat dalam memproses kasus ini dan menetapkan tersangkanya,” ungkap Ranto.

“Kami kira polisi sudah bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena sudah banyak buktinya dan keterangan saksi. Ini ada apa dengan pihak Kepolisan,” tambah dia. (saut/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles