7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Dua Pria Pemilik Kunci Letter T Ditangkap Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Dua pria diduga hendak melakukan tindak pidana diamankan petugas Satuan Samapta Polrestabes Medan saat melintas di Jalan Menteng Raya Medan, Selasa (28/2/23) dini hari.

Mereka adalah FHS (26) warga Jalan Bajak Patumbak dan MS (33) warga Tembung. Keduanya diamankan saat petugas Patroli Presisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, saat itu pihaknya sedang mengantisipasi kejahatan jalanan pada jam-jam kecil.

Baca juga: Antisipasi Kejahatan, Polisi Gelar Patroli Blue Light hingga Sudut Kota Kabanjahe

“Di lokasi kita melihat dua orang pemuda mengendarai Honda Beat BK 4042 AKI yang gerak-geriknya mencurigakan, melaju sangat kencang,” ujarnya.

Petugas kemudian mengejar dan berhasil menangkap keduanya. Saat digeledah, ditemukan sepasang kunci letter T, kunci L dan 2 plat nomor kendaraan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pria itu pun diangkut.

“Kedua pelaku dan barang bukti yang ditemukan kita serahkan ke Polsek Medan Area,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles