18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dua Pencuri Pagar Mesjid Raya Al Mashun Medan Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Delapan bulan diburon, dua pelaku pencuri pagar Mesjid Raya Al Mashun Medan akhirnya diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Rabu (22/6/22). Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan menyampaikan, awalnya pihaknya menangkap pelaku PS (34) dari lokasi persembunyian di Jalan Mesjid Raya, Kecamatan Medan Kota.

“Setelah dilakukan penyelidikan selama hampir 8 bulan, kita mendapatkan info kalau seorang tersangka sedang berada di Jalan Mesjid Raya. Kemudian kita langsung melakukan penangkapan,” ucap dia, Kamis (23/6/22).

Rikki melanjutkan, dari hasil interogasi, PS mengakui bahwa dia benar pelaku pencurian pagar Mesjid Raya bersama rekannya berinisial PP (33). Dari keterangan ini, sambung Rikki, pihaknya langsung mengejar dan menangkap PP yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan PS.

Baca juga: Nekat Mencuri Besi Rel KA, 6 Pelaku Ditangkap Polsek Siantar Timur

“Selanjutnya kedua pelaku langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Rikki menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka ini berlangsung pada 10 Oktober lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Awalnya, kata Rikki, tersangka PS seorang diri masuk ke dalam Komplek Mesjid Raya lalu memotong pagar dengan menggunakan gerinda listrik.

“Setelah itu dia memanggil tersangka PP untuk membantu mengangkat pagar besi yang sudah dipotong. Kemudian pagar yang dicuri dibawa pergi menggunakan becak,” katanya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles