28.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Orang Ditembak

Medan, MISTAR.ID

Tim Siluman Satreskrim Polrestebes Medan menghadiahi timah panas kepada spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan itu, petugas juga berhasil meringkus perantara yang membantu menjual sepeda motor curian tersebut.

Tersangka Rudi Hardi alias Budi Anduk (37) warga Jalan Pelita IV, Gang Tangga Batu No 4 itu ditembak di kaki bagian kiri, karena melakukan perlawanan ketika proses pengembangan kasus curanmor yang dilakoninya.

“Tersangka sudah dua kali beraksi. Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat pengembangan,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (30/1/22).

Baca juga:Tiga Orang Diduga Pelaku Curanmor Tewas Dimassa di Deli Serdang

Firdaus mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Budi Anduk dilakukan atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/870/XI/2021/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU dan Laporan Polisi Nomor : LP /B/08/I/2022/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.

Tersangka beraksi di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (15/11/21) sore. Dia mencuri sepeda motor matic milik korban Gaby Mutiara Hutagalung (20) warga Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Selain tersangka Budi Anduk sebagai eksekutor, kita juga menangkap perantara penjualan sepeda motor atas nama Pendri Marulitua Siregar (42), warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Baru,” sebutnya.

Firdaus menceritakan, pencurian itu berawal dari kedatangan korban menaiki sepeda motor matic ke tempat kos temannya Adel Beru Ginting di Jalan Gelas. Sepeda motor korban kemudian dipinjam temannya untuk membeli bakso.

Setelah selesai, sepeda motor korban diletakkan dengan stang terkunci di parkiran kos tersebut. Namun, ketika hendak pulang, korban terkejut karena sepeda motornya sudah hilang.

“Korban bersama saksi kemudian mengecek CCTV dan melihat sepeda motornya dicuri orang tak kenal,” sebut Firdaus.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru. Petugas segera melakukan penyelidikan hingga mengenali ciri-ciri pelaku.

Begitu mengetahui keberadaan Budi Anduk, petugas langsung menyergapnya di kediamannya, kemarin. Namun, istrinya berinisial RPK yang disebut terlibat dalam aksi curanmor tersebut tidak ditemukan di rumahnya sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:Tiga Pelaku Curanmor yang Tewas Ternyata Diamuk Massa dari 5 Desa di Deli Serdang

“Untuk tersangka Pendri yang berprofesi sebagai juru parkir ditangkap di kawasan Jalan Gajah Mada Medan,” katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku perbuatannya nekat dilakukan karena desakan ekonomi. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli sabu.

“Modus tersangka mengamati sepeda motor yang ditinggalkan korban dan beraksi menggunakan kunci leter T,” pungkas Firdaus.

Bersama tersangka disita barang bukti sepeda motor matic yang digunakan untuk beraksi, dua rekaman CCTV dan HP. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles