10.6 C
New York
Wednesday, April 17, 2024

Dua Orang Penganiaya Kakek di Medan Ditetapkan Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Setelah dua bulan bergulir, Polrestabes Medan akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pemukulan yang dialami seorang kakek bernama Joe Hong Tjuan (69).

“Kita tetapkan dua orang yang merupakan ayah dan anak sebagai tersangka dalam kasus itu,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi, Selasa (6/6/23).

Fathir mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Sucipto dan anaknya Cipto Utomo (anak). Terhadap Cipto Utomo kini sudah dilakukan penahanan, namun Sucipto menjadi tahanan rumah, karena usianya yang sudah tua.

“Kita sedang menyiapkan berkas untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan,” katanya.
Kasus ini sendiri terjadi di Jalan Semarang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, Minggu (2/4/23). Akibat kejadian itu, korban harus diopname di Rumah Sakit (RS) Mitra Medika Premiere Jalan S Parman Medan.

Korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala setelah dihantam helm. Rahang korban bergeser dan penglihatannya terganggu, setelah bagian bawah matanya memar, serta pencernaan terganggu karena adanya pukulan di perut.

Baca juga : Dihantam Tetangga Pakai Helm, Rahang Kakek 69 Tahun Bergeser dan Penglihatan Terganggu

Tim kuasa hukum Korban Ramadhany Nasution, Zulvikar Chaniago dan Dr Khomaini mengatakan peristiwa itu dilaporkan korban dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/1090/IV/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 2 April 2023.

Dalam laporan itu, terduga pelaku CU dkk dijerat pasal 170 jo 351 KUHPidana. Penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) itu dilakukan ayah dan anak yang merupakan tetangganya di depan toko aksesoris mobil milik korban.

“Saat itu korban sedang menjaga toko aksesoris mobil miliknya yang merangkap rumah. Pelanggan sedang ramai, sedangkan toko tetangga di sebelahnya tutup,” ujarnya.

Korban kemudian meletakkan genset miliknya di depan toko yang tutup tersebut, namun ayah pelaku marah dan menarik genset tersebut hingga terjadi tarik menarik genset milik korban hingga adanya pemukulan terhadap korban di bagian perut.

Setelah itu, Cipto Utomo datang membawa helm memukul kepala korban sebelah kanan dengan helm yang dibawanya. Saat penganiayaan terjadi, pelaku tanpa beringas sesuai video yang viral di media sosial. (ial/hm18)

Related Articles

Latest Articles