9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dua Nelayan Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polsek Labuhan Ruku

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua nelayan warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dibekuk personel Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara karena dugaan pencurian sepeda motor. Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, Selasa (26/7/22) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Kapolsek, tersangka MF alias Mt (24) dan ES (25), keduanya warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dan berprofesi sebagai nelayan dibekuk Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (21/7/22).

Kapolsek menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/7/22) sekira pukul 02.10 WIB. Saat itu korban Kardy (46) memarkirkan sepeda motornya Honda Vario 150 warna putih BK 2787 OAE di depan rumahnya di Dusun III Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara dengan posisi kunci kontak masih melekat di sepeda motor.

Baca juga: Polrestabes Medan Tembak Maling Sepeda Motor Menyaru Jukir

Namun sekira pukul 02.30 WIB, saat korban hendak memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah, ternyata sepeda motor tersebut telah hilang. Selanjutnya korban bertanya kepada tetangganya Sofyan dan Umar Dani yang belum tidur. Kedua saksi mengatakan melihat dua orang laki-laki yang berada di sekitar rumah korban saat peristiwa pencurian tersebut.

Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan polisi ke Polsek Labuhan Ruku. Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan.  Akhirnya, Kamis (21/7/22) sekira pukul 08.30 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi keberadaan sepeda motor korban yang dicuri berada di sebuah bengkel dan sudah 2 hari berada di sana.

Selanjutnya Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mengecek sepeda motor tersebut. Ternyata nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai dengan milik korban. Ditanya petugas, Hanafi selaku pemilik bengkel menjelaskan bahwa pada hari Selasa ada seorang laki-laki yang memperbaiki sepeda motor tersebut. Namun karena ongkos perbaikannya belum dibayar oleh laki-laki tersebut sepeda motor tersebut disimpan di bengkel.

Baca juga: Gagal Curi Sepeda Motor dari Parkiran Masjid di Binjai, Maling Diserahkan Warga ke Kantor Polisi

Tak lama berselang, sekira pukul 10.00 WIB, tersangka ES datang ke bengkel hendak mengambil sepeda motor. Seketika pemilik bengkel menghubungi anggota Polsek Labuhan Ruku. Tim langsung datang dan membekuk tersangka.

Berdasarkan keterangan tersangka ES, dirinya disuruh temannya inisial MF alias Mt untuk mengambil sepeda motor tersebut. Setelah diperlihatkan foto MF alias Mt, pemilik bengkel membenarkan foto tersebut adalah orang yang membawa sepeda motor tersebut ke bengkel untuk diperbaiki. Tak menunggu lama, petugas langsung memburu tersangka MF alias Mt dan berhasil membekuknya tak jauh dari kediaman tersangka. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles