8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Dua Anggota Geng Motor yang Serang Warga Hingga Kritis di Tembung Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Dua anggota kelompok geng motor yang menganiaya remaja 19 tahun di Pasar IX Tembung, Minggu (26/1/23) dini hari lalu ditangkap. Kedua pelaku yakni F dan J.

Aksi brutal komplotan yang menyerang korban terekam kamera pengawas cctv milik minimarket dan viral di media sosial (medsos). Akibat kejadian itu, korban terkena 7 luka senjata tajam oleh tiga pelaku hingga kritis.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, komplotan ini memang kerap melakukan aksi konvoi dan meresahkan masyarakat di kawasan tersebut.

Baca juga:Buat Onar di Sri Gunting, Dua Remaja Anggota Geng Motor Ditangkap

“Hasil penelusuran kita, kelompok ini kerap berulah di sekitar lokasi,” ujarnya, Rabu (1/2/23).

Fathir mengatakan, penyerangan dan pembacokan terhadap Apri Dwi Yanto (19) oleh kelompok ini adalah korban yang salah sasaran.

“Awalnya korban baru keluar dari minimarket dan hendak pulang ke rumah. Komplotan itu kemudian mengejar korban dan langsung menyerang menggunakan parang,” sebutnya.

Kejadian itu ditindaklanjuti Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Berbekal kamera CCTV dan olah TKP yang dilakukan, dua pelaku F dan J akhirnya berhasil dibekuk.

Baca juga:Polresta Deli Serdang Gelar Police Go To School Cegah Geng Motor

“Kedua pelaku yang merupakan anak di bawah umur ini kita kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menuturkan, pihaknya kini tengah memburu satu pelaku lain berinisial A yang ikut menyerang dan melukai korban. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles