8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dituduh Nodai Bocah SD, Seorang Kuli Bangunan Meringkuk di Tahanan

Deli Serdang, MISTAR.ID – Seorang kuli bangunan, warga Marindal, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang  berinisial YF (26) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah SD (Bunga-red), Sabtu (27/4/23) lalu.

Meski YF membantah tuduhan itu, pihak keluarga Bunga tetap melaporkannya ke polisi. Kini, YF pun meringkuk di sel Mapolrestabes Medan.

Menurut penuturan ibunda YF kepada mistar.id saat menjenguk anaknya di tahanan, Senin (15/5/23), ia mengatakan kronologi bermula ketika datang seorang lelaki bernama Koko (30) ke rumahnya dan menanyakan keberadaan anaknya YF.

Baca Juga: 11 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Wanita di Jambi

Lalu si ibu memanggil anaknya YF yang tengah berada di kamar belakang. Tanpa merasa curiga apa-apa, YF pun langsung menemui Koko.  Koko langsung menanyakan kepada YF apakah benar telah melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya  yang masih berusia 8 tahun.

Sontak YF terkejut dan membantah tuduhan tersebut. Sebaliknya, Koko dan keluarganya tidak percaya dengan bantahan tersebut. Lalu Koko dan keluarga membawa YF ke rumah orang tua Bunga yang letaknya memang tidak jauh dari rumah YF.

Masih kata ibu YF, setelah mereka sampai di rumah keluarga Bunga, YF kembali diinterogasi dengan tuduhan telah menodai Bunga. YF tetap membantah tuduhan mereka.

“Mendengar bantahan YF, Koko dan keluarga si anak marah. Di rumah itu, YF dianiaya oleh Suardi, salah seorang paman si anak,” kata ibu YF, Senin (15/5/23).

Baca Juga: Polda Sumut Sebut Polresta Deli Serdang Masih Dalami Kasus Kematian Pengunjung Bandara Kualanamu

Malam itu juga, keluarga sepakat membawa Bunga ke rumah sakit Sembiring, tetapi ditolak pihak rumah sakit. “Alasannya, mereka tidak membawa surat pengantar dari kepolisian setempat,” lanjutnya.

Tak terima dengan perlakuan keluarga Bunga, YF membuat laporan pengaduan (LP), Senin (29/4/23) ke Polsek Patumbak. YF mengadu atas penganiayaan terhadap dirinya dan laporannya pun diterima pihak Polsek Patumbak.

Sebaliknya, pada hari yang sama (29/4/23), keluarga Bunga juga membuat laporan ke Polrestabes Medan. Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polrestabes menangkap YF pada tanggal (9/5/23) dan langsung ditahan di RTP Polrestabes Medan.

Menurut salah seorang saksi, Intan (34), pihak keluarga Bunga mengatakan jika pelecehan terjadi di Lebaran ketiga di rumah YF. “Hari ketiga perayaan Idul Fitri di rumah masih ramai,” ujar Intan.

Baca Juga: Kapolres Samosir Ungkap Pelaku Pencabulan Bukan Seorang Pendeta

Intan juga mengaku ketika itu masih berkunjung ke rumah YF.  Hal serupa juga disampaikan tetangga yang ada di depan rumah YF bernama Vivi (33). Dia melihat kondisi rumah YF ramai dan orang tuanya juga berada di dalam rumah.

“Saya tidak percaya ada pelecehan seksual, karena saya lihat anaknya baik-baik saja,” ujarnya.

Pihak keluarga dan orang tua YF juga menganggap tuduhan ini tidak masuk akal. Apalagi disebutkan pelecahan terhadap Bunga dilakukan di dalam rumahnya. Sebab saat hari itu masih suasana Hari Raya Idul Fitri, di mana orang lagi ramai di rumah mereka. Hingga sekarang, kasus ini masih bergulir di Polresta Medan. (Saferius)

Related Articles

Latest Articles