15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Ditetapkan Tersangka, Pekan Depan Oknum DPRD Sumut Dipanggil

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan telah menetapkan oknum anggota DPRD Sumut berinisial AF dan kawan-kawan sebagai tersangka dalam laporan kasus dugaan penganiayaan secara beramai-ramai. Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres
Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung.

“Ya sudah (tersangka),” katanya saat dihubungi Mistar, Jumat (7/4/23). Setelah ditetapkannya tersangka, sambung dia, penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap oknum DPRD Sumut itu pekan depan.

“Kami sudah melayangkan panggilan terhadap paratersangka untuk hari minggu depan,” ungkap dia. Dikatakannya, rencananya pekan depan AF cs akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Dipanggil untuk dimintai keterangan,” jawab Maria.

Baca juga: Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Sumut Hadir Jalani Pemeriksaan

Kasat pun menuturkan kalau yang bersangkutan tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan penahanan. “Kita lihat nanti ya (hasil penyidikan),” ujar dia.

Sementara itu, Humas Polres Padangsidimpuan AKP L Sihaloho mengatakan penetapan tersangka, AF yang menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumut itu, merupakan peningkatan status dari penyeledikan ke penyidikan hal ini berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan Polres Padangsidimpuan, Kamis (6/4/23).

“Jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, yang telah dilaksanakan dan penetapan tersangka sudah kami buat,” sebut Sihaloho.

Diketahui, oknum anggota DPRD Sumut AF dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/2/23). AF yang disebut sebagai ketua DPW salah satu partai dilaporkan terkait dugaan penganiayaan secara beramai-ramai atau pengeroyokan. Laporan itu tertuang dalam Nomor:LP/B/67/II/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Februari 2023.

Baca juga: Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Pekan Depan Oknum DPRD Sumut Dipanggil

“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekira empat orang yang mengeroyok saya,” aku korban Riduwan Putra Saleh kepada wartawan, Sabtu (18/2/23) malam.

Korban yang merupakan warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deli Serdang, mengatakan bahwa pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel di Padangsidimpuan saat acara Muswil Muhammadiyah. AF dan gerombolan temannya bertemu karena hendak menghadiri acara yang sama.

“Tapi, tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Yang saya laporkan empat orang,” terang kader HIPMI Sumut tersebut. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles