12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Disergap Saat Konsumsi Sabu, Tiga Pria ini Juga Ketahuan Buat STNK Palsu

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek  kost di Jalan AR Hakim Gang Kolam, Kecamatan Medan Area, Senin (16/1/23). Tiga ditangkap saat menkonsumsi sabu. Penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti informasi warga, ada beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung melalui Kasubnit Iptu Andik Wiratika mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan yakni MA (35), FE (35) dan RS (36).

“Mereka kita tangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ujarnya, Selasa (17/1/23).

Baca juga:Kedapatan Simpan Sabu, Warga Labuhan Diringkus

Dalam ruangan 4×3 meter itu, petugas menemukan satu paket plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,20 gram, dua set bong, kaca pirex berisi 2,08 gram sabu, mancis dan handphone.

Andik mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan yaitu membuat STNK diduga palsu.

Selain 2 unit laptop dan 2 unit printer, petugas juga menemukan 40 lembar STNK, 2 bungkus plastik STNK, 2 unit bor mini, satu buah tas ransel warna hitam dan dua kotak bedak ADS.

Baca juga:Polres Batu Bara Ringkus Penjual Mobil Bodong dengan STNK Palsu

“Para pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita boyong ke Polrestabes Medan guna proses lanjut,” ucapnya.

Andik memastikan Satres Narkoba Polrestabes Medan akan selalu membuka diri terhadap informasi dalam rangka memberantas narkoba.

“Informasi sekecil apapun, akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles