10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Dipukul dengan Gelas Hingga Berdarah, IRT di Siantar Lapor Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang ibu rumah tangga (IRT), S br Pandiangan (35), dengan kening berdarah mendatangi Polsek Siantar Martoba untuk melaporkan SES (37), warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kota Pematangsiantar, Jumat (17/6/22).

Laporan tersebut dilayangkan oleh korban kepada pihak kepolisian setelah dianiaya oleh tetangganya SES. Akibat penganiayaan itu, kening korban mengalami pembengkakan dan juga luka gores hingga mengeluarkan darah.

Laporan korban penganiayaan itu sudah diterima Polsek Siantar Martoba dengan laporan polisi nomor: VI/SU/STR/Sek Str Martoba. Dalam uraian pada LP itu, S br Pandiangan memaparkan penganiayaan itu terjadi ketika korban dan suaminya melintas dari depan rumah Via br Pangaribuan di Jalan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur.

Baca Juga:IRT di Asahan Diamankan Usai Mencuri Uang Arisan

Saat melintas, SES yang sedang duduk di teras rumah Via br Pangaribuan mengatakan agar korban mengurus anaknya sendiri dan tidak mengurusi harta orang lain. Lalu SES mendatangi korban kemudian memukulkan gelas ke bagian kepalanya. Seketika kening korban berdarah dan mengalami pembengkakan.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Siantar Martoba agar pengaduannya diproses hukum.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aipda Gixon Rumapea mengatakan, pihaknya masih sebatas menerima laporan dari korban dan belum melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Wanita Asal Siantar Dianiaya Ibu dan Anak di Samosir

“Sudah kita terima laporannya. Cuma belum kita mintai keterangan lanjut, korban enggak tahan katanya, lemas,” ujar Gixon ketika dihubungi Minggu (19/6/22).

Lanjutnya kembali, korban dan juga pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan keluarga.

“Korban dan pelaku itu memiliki hubungan keluarga, akan kita panggil lagi nanti korban untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (hamzah/hm14)

Related Articles

Latest Articles