10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Diduga Pencuri, Pria Ini Ditangkap Warga Lalu Diikat dan Dianiaya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Joevan Saragih (31) warga Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar ditangkap warga lantaran hendak melakukan aksi pencurian, Selasa (14/2/23) dini hari.

Informasi yang dihimpun, Joevan sempat mencungkil salah satu rumah warga di Komplek Advent, Jalan RK Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Akibat ulahnya tersebut, Joevan pun tertangkap oleh warga. Usai ditangkap warga, Joevan pun ditelanjangi warga. Tidak hanya itu, Joevan sempat dianiaya hingga wajahnya berdarah. Kaki dan juga kedua lengannya pun turut diikat lalu diserahkan ke Polsek Siantar
Martoba.

Baca juga: Begini Penuturan Lapas Narkotika Raya, Terkait Seorang Ibu Ngaku Anaknya Dianiaya Sipir

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga mengatakan kejadian yang terjadi di Komplek Advent, Jalan RK Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, merupakan percobaan pencurian. Dimana terduga pelaku sempat diamankan warga.

“Terduga pelaku ini sempat mencungkil salah satu rumah warga, ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek. Kasusnya tidak lanjut, mereka sudah berdamai di Polsek,” ujar Kapolsek AKP Manaek Ritonga, Selasa (14/2/23).

AKP Manaek Ritonga mengatakan sebelum berdamai, korban dan juga orang tua dari terduga pelaku sepakat melakukan perdamaian dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya melakukan percobaan pencurian.

Baca juga: Viral di Medsos, Pria Dianiaya dan Dirampok Puluhan Orang di Medan

“Hasil mediasi mencapai kesepakatan dengan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan yakni para pihak I yang didampingi orang tuanya bermohon maaf kepada pihak II dan pihak II menerima permohonan maaf,” pungkas Kapolsek. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles