10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Diduga Kecanduan Narkoba, Anak Ini Sering Pukuli Ayah Kandung

Tanjungbalai, MISTAR.ID

FR (31) dijebloskan ke sel tahan setelah ditangkap personel Polsek Datuk Bandar. Pemuda yang diduga pecandu narkoba itu ditangkap lantaran kerap membuat keributan dan menjual peralatan rumah tangga seperti tabung gas, speaker, baju dan kain

Terakhir pemuda pengangguran itu dilaporkan setelah melakukan penganiayaan terhadap Syarifuddin (59), ayah kandungnya.

Kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga itu bermula ketika hasrat FR untuk mendapatkan uang dari Syarifuddin tak terpenuhi.

Baca Juga:Peredaran Narkoba Marak, Massa Datangi Kantor BNN Tebing Tinggi

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Jumat (27/1/23) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka dengan korban ini tinggal serumah, di seputaran Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” katanya.

Tersangka melakukan penganiayaan bila keinginannya untuk mendapatkan uang tidak terpenuhi.

“Begitu uang tak dapat, tersangka langsung memukul kepala ayahnya secara berulang-ulang dengan menggunakan kedua tangannya,” katanya.

Tak hanya itu, tersangka, sambung Ahmad Dahlan, sewaktu di dalam rumah, pelaku pernah mengancam bunuh dengan cara mengejar korban sambil
membawa sebilah pisau bergagang warna hitam.

“Akibat adanya peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian kepala,” bebernya.

Baca Juga:2 Wanita dan 2 Pria Diamankan saat Gerebek Kampung Narkoba

Tersangka kemudian ditangkap tanpa perlawanan setelah melarikan diri ke wilayah Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

Tersangka dijerat Pasal 44 dari UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan barang bukti yang disita berupa pisau bergagang warna hitam.

Sementara FR (31) mengatakan, uang yang diterimanya dari korban rencananya mau dipergunakannya untuk membeli narkoba dan biaya kebutuhan sehari-hari. (eko/hm12)

Related Articles

Latest Articles