7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Diduga Aniaya Pedagang Sayur, Aiptu IS Dilapor ke Polres Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Oknum polisi berinisial Aiptu IS dilaporkan Pungun Napitupulu (44) ke Mapolres Dairi karena diduga terlibat penganiayaan terhadap pedagang sayur tersebut, Kamis (16/3/23).

Sesuai laporan polisi nomor  LP/B/111/III/2023/SPKT Polres Dairi  Polda Sumatera Utara tertanggal 14 Maret 2023, Pungun Napitupulu warga Desa Longkotan, Kecamatan Silima Punggapungga, Dairi, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud pasal 351 yang terjadi di Jalan Parongil  Bulu Duri, Lae Parira, tepat pada Selasa (14/3 /23).

Menurut Pungun Napitupulu  yang ditemui di Mapolres Dairi, ia berniat mencabut laporannya di Polres Dairi dan akan dilaporkan kembali ke Polda Sumatera Utara. Saat ditanya wartawan mengapa laporannya dicabut dan ingin melaporkan ke Poldasu, ia belum memberikan jawaban. “Nanti ya, tunggu selesai dulu. Saya sedang dipanggil ke ruang Reskrim,” kata Pungun Napitupulu.

Baca Juga:Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Pekan Depan Oknum DPRD Sumut Dipanggil

Sebelumnya pria bermarga Silaban, warga Desa Sempumg Polling, Lae Parira, menceritakan kronologis  dugaan penganiayaan terhadap Pungun Napitupulu oleh Aiptu IS via telepon selulernya kepada wartawan.

Disebutkan Silaban, tepat pada Selasa(14/3/23), Pungun Napitupulu bersama istri serta mertuanya hendak mengantar sayur yang meruypakan barang dagangan mereka ke Pekan Sempung Polling menggunakan mobil L300. Tepat saat mobil melintas di depan rumah Aiptu IS, mereka dihadang menggunakan mobil. Yang melakukan penghadangan adalah Aiptu IS. “Sor kali aku melihat  kau bah,” ujar Silaban menceritakan kronologi kejadian.

Oleh Pungun Napitupulu, mempertanyakan maksud ucapan Aiptu IS. Namun oknum polisi itu menyuruh Pungun pulang. “Kalau sadar kau, turun dan pulang kau.”

Baca Juga:Sidang Penganiayaan dan Perkosaan Oleh Oknum Polisi, Abang Korban Tak Kuasa Lihat Pakaian Adiknya

Hal itu pun tak dihiraukan Pungun sambil berjalan mengantar barang dagangannya ke pasar yang tidak jauh dari depan rumah Aiptu IS. Setiba di pasar, tepatnya di kantin sarapan pagi milik Marga Naibaho, tiba-tiba Aiptu IS menghampiri Pungun sambil melontarkan kata mengajak duel. Saat itu adu mulut pun terjadi. Selanjutnya Aiptu IS mengajak Pungun ‘berkelahi’ di luar pasar. Oleh Pungun, tawaran itu diterima dan keduanya masuk ke mobil milik Pungun serta langsung melaju ke arah Sidikalang.

Tepat di Desa Buluduri atau bejarak 5 Km dari Pasar Sempung Polling, Aiptu IS menanyakan mau dibawa kemana dirinya. Lalu Pungun Napitupulu mengatakan akan membawanya ke Polres Dairi. Saat itu Aiptu IS diduga langsung melakukan pemukulan ke wajah Pungun Napitupulu. Lalu perjalanan mereka pun berhenti serta terjadi cekcok antara keduanya. Warga ramai yang melihat kejadian itu pun langsung merelai keduanya.

Tak terima diperlakukan seorang oknum polisi seperti itu, Pungun Napitupulu langsung membuat laporan ke Polres Dairi dan visum ke RSUD Sidikalang.

Baca Juga:Oknum Taruna Akmil Dilaporkan ke Denpom I/5 Medan

Sementara Aiptu IS yang di hubungi wartawan via teleponnya mengatakan persoalan itu sudah dilaporkan ke pimpinannya. “Sudah saya laporkan ke pimpinan saya. Saya punya pimpinan, jadi sudah ditangani pimpinan,” sebut Aiptu IS.

Sedangkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman ketika coba dikonfirmasi mistar.id via Whatsapp belum memberikan tanggapan.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles