21.1 C
New York
Monday, April 15, 2024

Diduga Akan Dipekerjakan di Lokasi Ilegal, Ratusan PMI Gagal Berangkat ke Kamboja

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 212 diduga pekerja migran Indonesia (PMI), gagal berangkat ke Negara Kamboja, Jumat (12/8/22) malam. Dikabarkan, ratusan PMI itu akan dipekerjakan di lokasi ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku, ratusan PMI ini diamankan di Bandara Kualanamu.

“Dit Reskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi menemukan 212 yang diduga pekerja imigran yang hendak berangkat ke Kamboja dari Bandara Kualanamu,” ucapnya.

Baca Juga:20 PMI Ilegal Terciduk Tumpangi Kapal Nelayan Kembali dari Malaysia

Menurut Hadi, para PMI ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

“Mereka berasal dari berbagai wilayah yang ada di Indonesia ada dari Jawa Barat, Jakarta, Medan, Padang, Pontianak dan lain sebagainya,” katanya, sembari menyebutkan kalau 212 itu terdiri dari wanita 20 orang dan 192 pria.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan saat mendata ratusan diduga pekerja migran Indonesia (PMI) di Mapolda Sumut, Jumat (12/8/22) malam.(f:saut/mistar)

Kabid menegaskan, seluruh pekerja migran ini sudah menyewa satu pesawat untuk berangkat ke Kamboja.

“Dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh Ditkrimum, mereka (PMI) mencarter atau menyewa satu pesawat dan langsung berangkat dari Kualanamu ke Kamboja,” ungkapnya.

Baca Juga:Polda Sumut Tetapkan Empat Tersangka Kasus 91 PMI Ilegal di Asahan

Polda Sumut masih mendalami apakah diduga pekerja migran ini akan dipekerjakan di lokasi ilegal (perjudian).

“Masih kita dalami dan legalitaanya juga akan kita dalami juga,” ujar dia.

Saat ini, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut masih melakukan pendataan terhadap ratusan diduga PMI ini,” sebutnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles