15.9 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Denintel Kodam I/BB Serahkan Tersangka dan Ribuan Kilo Pupuk Oplosan ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I/Bukit Barisan (BB) melimpahkan perkara pengoplosan pupuk ilegal ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin melalui Kapendam Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, pasca Denintel Kodam I/BB melakukan penggerebekan gudang pengoplosan pupuk ilegal di gudang Jalan Budi Luhur Kecamatan Medan Helvetia, kini kasus hukumnya telah dilimpahkan ke Polda Sumut.

“Sudah kita limpahkan ke Ditkrimsus Polda Sumut,” sebut dia, Rabu (8/3/23).

Baca Juga:Dugaan Produksi dan Peredaran Pupuk Oplosan di Dairi Diselidiki Polisi

Kemudian, dua tersangka Juni dan Irwansyah yang merupakan pemilik gudang beserta barang bukti ribuan kilo pupuk oplosan yang ditemukan di lokasi juga telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. “Sudah kita serahkan juga ke Polda Sumut,” katanya.

Diketahui, Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan melakukan penggerebekan gudang pengoplos pupuk ilegal di Jalan Budi Luhur Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (7/3/23). Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang Juni dan Irwansyah yang merupakan pemilik gudang beserta barang bukti ribuan kilo pupuk oplosan ilegal. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles