19.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Curi Sepeda Motor di Laut Tador, Residivis Ini Dibekuk di Warung Mendaris Sergai

Batu Bara, MISTAR.ID

S alias Hendro (27), warga Dusun II Inpres, Desa Sei Simujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, kembali berurusan dengan polisi.

Residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) ini kembali ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor Honda Supra X milik Kartim (53), warga Dusun Sidorejo, Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador.

Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar dalam keterangannya, Minggu (1/10/23) mengatakan, pencurian yang dilakukan Hendro diketahui, Selasa (26/9/23), sekira pukul 08.00 Wib.

Baca Juga: Angin Kencang Disertai Hujan Es Terjang Parbuluan, Sejumlah Rumah Dilaporkan Rusak Berat

Saat itu sepeda motor Honda Supra X BK 4331 VAO milik Kartim dipakai putranya, Fahri Irawan lalu diparkirkan di rumah warga di Dusun II Inpres, Desa Sei Simujur, tak jauh dari SMPN 3 Laut Tador.

Namun, ketika hendak kembali ke parkiran tersebut, Fahri Irawan tak melihat lagi sepedamotor itu di sana. Ia kemudian memberitahu ayahnya bahwa sepeda motor tersebut telah hilang dari parkiran dalam keadaan dikunci stang.

Mendapat kabar dari anaknya, Kartim pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku. Beberapa hari kemudian, personel Polsek Indrapura memperoleh informasi keberadaan pelaku.

“Ada informasi tersangka sedang berada di warung di Pondok Mendaris, Desa Bandar Masilam, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (1/10/23) sekira pukul 00.30 Wib,” kata Abdi.

Baca Juga: Dipergoki, Pria Pengangguran Sempat Buang Sabu Sebelum Ditangkap di Batu Bara

Mendapatkan informasi tersebut tim Reskrim Polsek Indrapura langsung bergerak menunju ke lokasi yang disebutkan.

Tiba di sana sekira pukul 02.00 Wib, polisi melihat Hendro dan langsung meringkusnya. Petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor milik Kartim yang dicuri serta
1 kunci modifikasi letter T.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut”, tutup Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm22)

Related Articles

Latest Articles