8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Curi HP dari Rumah Korban, Putra Sangkot Ditangkap Polisi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Putra Sangkot (33) warga Jalan Kavaleri, Kecamatan Siantar Sitalasari ini pun ditangkap Satreskrim Polres Pematang Siantar atas kasus pencurian dua unit HP. Saat hendak melarikan diri, Sangkot pun terlihat korban.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, pencurian HP milik korban Pratama Simbolon (23) warga Jalan Linggar Jati, berlangsung pada Minggu,(19/3/23).

“Pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil Handphone merk Iphone 11 Pro dan Andoroid Vivo S1 Pro dan beserta 1 dompet yang berisikan uang sebesar Rp500 ribu,” ujar Rusdi, Rabu (22/3/23).

Baca juga:Curi HP dari Rumah Mantan Anggota DPRD Siantar, Tiga Pelaku Pencurian Ditangkap

Dijelaskan Rusdi kembali, pelaku pencurian masuk ke rumah korban saat pintu rumah terbuka. Di mana pada Minggu (19/3/23) sekira pukul 06.00 WIB, saat itu pintu rumah sudah dibuka oleh orangtua korban. Korban yang sedang tidur di ruang tamu tidak mengetahui adanya orang yang masuk ke dalam rumah.

Lanjutnya lagi, sewaktu pelaku ke luar dari rumah, korban terbangun dan kemudian melihat 2 handphone miliknya sudah hilang. Korban juga sebutnya lagi, sempat melihat seseorang berlari menuju ke teras rumah.

“Saat korban mengejaran, pelaku sudah berada di atas sepedah motor kemudian kabur meninggalkan rumah pelapor. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polres Pematang Siantar,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan laporan korban. AKP Rusdi Ahya pun menyampaikan kalau pelaku pencurian di rumah korban tengah berada di Jalan Raider tepatnya di depan kos-kosan SK 2. Saat itu juga dilakukan pengejaran dan pelaku ditangkap pada Rabu (22/3/23) siang tadi.

Baca juga:Curi HP, Warga Tebing Tinggi Diciduk Polisi

“Dari pelaku diamankan barang bukti sepeda motor Honda scoopy warna merah yang di gunakan pelaku. 2 unit Handphone merk Iphone 11 pro dan Vivo S1 Pro,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Putra Sangkot pun dipersangkakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles