10.7 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Curi Hp dan Uang Rp16 Juta, Pria Ini Diamankan Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria warga Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, yang diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di rumah korbannya

Supiani (39), warga Dusun VIII Desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, diamankan personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.

Tersangka RI (23) warga Dusun V Desa Pahang Kecamatan Talawi  Kabupaten Batu Bara, diamankan karena terbukti menguasai Hp yang dicuri dari rumah korban.

Diamankannya RI oleh Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Waka Polsek Iptu Ahmad Fahmi, Kamis (1/9/22).

Baca Juga:Lewat Teknologi, Pencuri HP Diringkus Polsek Labuhan Ruku

Dijelaskan Fahmi, pencurian tersebut awalnya diketahui oleh korban Supiani sewaktu terbangun dari tidurnya, Senin (8/8/22) sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu, korban hendak ke kamar mandi untuk buang air. Namun belum sempat ke kamar mandi, korban kaget melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka.

Curiga, korban memeriksa barang-barang miliknya dan mengetahui tas sandang berisi satu unit Hp android dan uang tunai Rp16 juta yang sebelumnya terletak di atas tempat tidur, serta satu unit Hp android yang sedang dicas sudah tidak ada ditempatnya.

Baca Juga:Sakit Hati Terhadap Bupati Asahan, Jadi Alasan Pelaku Curi Hp

Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar rumahnya, dan hanya menemukan tas sandang miliknya yang telah kosong berikut buku catatan tarikan/pinjaman.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan diketahui, salah satu Hp yang dicuri berada di Dusun V Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Selasa (30/8/22).

Baca Juga:Curi HP di Rumah Dinas Bupati Asahan, Pria Ini Ditangkap

Selanjutnya, tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku meluncur ke lokasi dan bertemu dengan RI (23). Tim meminta RI untuk menunjukkan Hp miliknya dan dicocokkan dengan kotak HP yang hilang.

Setelah dicocokkan, ternyata benar bahwa HP yang dikuasai RI adalah Hp yang hilang di rumah korban.

Kemudian, tim memboyong RI berikut Hp ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ebson)

Related Articles

Latest Articles