9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Curi Bahan Bangunan, 2 Sekawan Dijebloskan ke Sel Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus menangkap dua sekawan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (22/3/23).

Terduga pelaku berinisial JE (33) dan SH (30) keduanya warga Dusun I Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara diduga melakukan pencurian bahan bangunan milik Lammaida Hasibuan yang merupakan tetangganya sendiri.

Penangkapan dua sekawan terduga pelaku pencurian tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara Jonni H Damanik, Jumat (24/3/23). Dikatakan Damanik, kedua terduga pelaku melakukan aksinya Senin (11/3/23) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Terekam CCTV, 2 Maling di Lima Puluh Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diperoleh informasi keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di desa mereka, Kamis (23/3/23). Tanpa berlama-lama Unit Reskrim Polsek Indrapura melihat keberadaan kedua terduga pelaku dan langsung melakukan
penangkapan. Saat diminta menunjukkan hasil curiannya, kedua terduga pelaku hanya dapat menunjukkan 1 potong daun pintu terbuat dari kayu.

“Atas pengakuan tersebut kedua terduga pelaku berikut barang bukti kita amankan di Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya. Sedangkan barang bukti hasil curian lainnya masih terus kita cari,” tutup AKP Jonni H Damanik. (ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles