9.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Buronan FBI Ini Ternyata Cabuli Puluhan Perempuan Remaja di Indonesia  

Jakarta, MISTAR.ID

Buronan FBI, Russ Albert Medlin adalah seorang tersangka kejahatan pelecehan terhadap anak di Negara asalnya Amerika. Kemudian beberapa hari lalu, Medlin berhasil diringkus dari Indonesia, tapi selama di negeri ini dia juga meninggalkan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur dengan korban yang tidak sedikit.

Dari pengembangan kasus yang dilakukan pihak kepolisian, diperkirakan ada 10 gadis remaja usia 13 hingga 17 tahun yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan buronan FBI itu selama dia berada di Indonesia.

Polisi mengetahui hal itu dari pengakuan A, perempuan yang menjual remaja-remaja tersebut.

Baca Juga: Warga AS Buronan FBI Terdakwa Kejahatan Seksual Terhadap Anak Ditangkap di Jakarta

“Dia (A) baru mengakui dia baru memberikan 10 anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/6/20).

Meski begitu, polisi menyatakan ada kemungkinan jumlah remaja yang dijual untuk melayani nafsu bejat Medlin lebih dari itu. Polisi tak langsung percaya dengan keterangan A.

“Tetapi, kalau kita melihat setiap minggu dia harus menyuplai ke sana dua sampai tiga orang, kan bisa lebih artinya,” sambung Yusri.

Baca Juga: Kabareskrim Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Dengan menjual para remaja, A mengatakan dirinya mendapat komisi Rp20 juta. Nominal tersebut didapat A sejak menjalankan bisnis esek-esek pada Februari lalu.

“Jadi selama Febuari 2020 sampai dengan sekarang dia sudah terima Rp20 juta-an lebih ya dari jasanya dia ya. Dari Febuari sampai dengan terakhir kemarin itu,” jelas Yusri.

A juga membeberkan fee yang diberikannya kepada para remaja yang telah disetubuhi Medlin, yakni Rp2 juta per orang. Oleh Medlin, persetubuhan mereka direkam menggunakan kamera ponsel.

Baca Juga: Reynhard Sinaga Dikirim Ke Penjara “Puri Monster” Inggris

“Setiap melakukan bersama dengan RAM ini dihargai dengan Rp 2 juta per anak. Bahkan mereka juga disuruh melakukan syuting dengan ponsel milik RAM pada saat RAM melakukan (hubungan seksual),” terang Yusri.

Yusri menerangkan A pernah bekerja di tempat hiburan daerah Jakarta Barat (Jakbar), tempat dia dan Medlin berkenalan. Namun A sempat berhenti dari tempat kerjanya, kemudian menjadi pengasuh anak (baby sitter).

“Dia memang sudah kenal dengan si RAM ini sejak 2017. Sudah kenal lama tapi sempat terputus hubungan komunikasi dengan RAM. Nah, pada saat itu selama terputus itu, dia sempat kerja sebagai pembantu rumah tangga. Jaga anak-anak ya, sempat jadi baby sitter,” ungkap Yusri.

Yusri menambahkan A pada 2017 bahkan terlibat prostitusi secara langsung dengan Russ Medlin, bukan hanya sebagai penyedia layanan prostitusinya. “A mengakui pernah menyiapkan (perempuan ke Russ Medlin) di tahun 2017, bahkan bersama-sama dengan A sendiri saat itu,” imbuh Yusri.

Polisi juga saat ini mendalami kemungkinan A menjual para gadis remaja ke pihak lain. “Apakah dia (A) juga sering melakukan menyuplai ke orang-orang yang lain masih kita kembangkan,” ucap Yusri.

Perempuan berusia 27 tahun itu ditangkap tim Polda Metro Jaya di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten. Tersangka A kabur ke Banten karena tahu dirinya dicari polisi, setelah mendapat kabar Medlin ditangkap karena kasus pencabulan.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda menuturkan A ditangkap di rumah temannya. Penangkapan dilakukan Jumat (19/6/20) kemarin.

“A diamankan di rumah temannya, tepatnya. Dia kabur dari Jakarta ke Banten karena sudah mengetahui bahwa polisi sedang mencarinya,” ujar Dhany kepada detikcom.

Perempuan kelahiran 1993 itu diduga sudah kenal dengan Russ Medlin sejak 2017. Komunikasi kedua berjalan lewat aplikasi pesan chatting WhatsApp (WA).

Setelah Russ Medlin mengontak tersangka A, remaja korban prostitusi dibawa ke tempat Russ Medlin. Namun bukan tersangka A yang membawa korban kepada Russ Medlin, melainkan tukang ojek.

“Dari keterangan anak-anak itu sendiri, yang mengajak itu si A ini. Untuk pengenalan A ke anak-anak ini, kami perlu pendalaman lebih lanjut. A hanya kasih tahu ke RAM (Russ Albert Medlin) bahwa anak itu siap datang ke rumah yang dipesan,” ucapnya.

Russ Medlin sendiri berstatus merupakan buronan FBI atas kasus penipuan investasi saham Bitcoin. Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Russ Albert Medlin sejak Desember 2019.

Russ Medlin sendiri punya catatan kriminal kejahatan seksual terhadap anak di negaranya. Dia sudah dua kali diadili dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Nevada.

“Di Nevada itu anak di bawah umur. Dia sempat divonis dua tahun penjara di tahun 2006 dan 2008 dengan kasus yang sama,” kata Yusri.

Russ Medlin ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu 14 Juni 2020. Russ Medlin ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan terhadap 3 anak perempuan di bawah umur.(detikcom/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles