8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Bobol Rumah di Tebing Tinggi, Pria Asal Simalungun Diciduk Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Padang Hilir Resor Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa (17/1/23). Kapolsek Padang Hilir AKP Salem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu (18/1/23) mengungkapkan, pelaku  Wahyu Perdana Sipayung alias Joni (40) warga Jalan Tinggi Raja, Desa Hutabagas, Kecamatan Negeri Dolok, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda Supriyadi bersama Aipda Bastian Sinaga, Aipda A Manurung dan Brigadir Amir Amzah. Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHPidana, terjadi pada Senin, 8 Agustus 2022 di Jalan Permata Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:Sempat Viral, Maling Pagar Besi di Tebing Tinggi Dicokok Polisi

Joni melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok pagar belakang rumah dan masuk melalui jendela dapur, dimana rumah dalam keadaan kosong. Joni berhasil mengambil 1 unit Honda Vario 150 warna hitam BK 2592 NAV, sebuah laptop, 2 unit jam tangan, 3 Hp yang terdiri 1 merk vivo dan 2 samsung, serta perhiasan emas seberat 30 gram dan uang Rp3.500.000.

Akibat pencurian tersebut, korban Harry Gunawan Syahputra (41) warga Jalan Bah Bolong Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, mengalami kerugian Rp90.000.000.(nazli/hm15)

Related Articles

Latest Articles