Medan, MISTAR.ID
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan narkotika jenis sabu, Jumat (3/10/23). Sebelumnya, BNNP Sumut amankan tujuh bungkus sabu dengan berat 7 Kg.
Sabu yang dimusnahkan itu berasal dari Malaysia yang hendak dibawa ke daerah Madura, Jawa Timur. Bersamaan dengan itu, petugas juga mengamankan tersangka berinisial AS (46) yang menjadi pengedar.
“ada 7.000 gram sabu yang kita amankan, nanti akan dimusnahkan kurang lebih 6.900 gram. Sisanya akan menjadi barang bukti untuk persidangan,” ujar Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan.
Baca Juga : Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp240 Juta
Toga mengatakan, pihaknya akan kembali mendalami siapa-siapa saja yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba tersebut. “Setelah pemusnahan ini, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mencari tahu siapa saja pihak yang terlibat,” tambahnya.
Toga berharap agar angka peredaran narkoba di Sumut dan Indonesia bisa mengalami penurunan secepat mungkin. (iqbal/hm24)