19.7 C
New York
Monday, April 15, 2024

Besok, Polisi Berencana Periksa Tiga Korban Penganiayaan di Dusun Hinalang Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Satreskrim berencana memanggil tiga korban dari kasus perkelahian hebat berujung maut terjadi di Dusun Hinalang, Nagori Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Kamis (26/1/23).

Ketiga korban yakni Rosmaida boru Hutagaol, Subenri Sitinjak dan Boy Farel Sitinjak yang sempat kritis kini sudah pulang dari rumah sakit dan tengah menjalani rawat jalan di kediaman mereka.

“Sudah rawat jalan dan pulang ke rumah. Tapi kondisinya masih belum pulih,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung.

Baca Juga:Perkelahian Berujung Maut di Hinalang Simalungun, 1 Tewas 3 Kritis

Dengan sekembalinya ketiga korban dari rumah sakit, pihak kepolisian akhirnya mengambil kebijakan untuk memintai keterangan agar kasus perkelahian tersebut dapat selesai.

“Kamis rencananya, mereka kita panggil untuk BAP di Polres. Mudah-mudahan bisa hadir,” ujar AKBP Ronald Sipayung lagi.

Sejauh ini, dari kasus perkelahian itu dan pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari 7 orang saksi. Peristiwa yang cukup menghebohkan warga itu menjadi perhatian dari pihak kepolisian. Diketahui, kejadian itupun diduga akibat masalah batas tanah.

Diberitakan sebelumnya, perkelahian hebat berujung maut terjadi di Dusun Hinalang, Nagori Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun pada Minggu (15/1/23).

Akibat perkelahian berdarah, empat warga terkapar di salah satu rumah milik warga di dusun itu. Dalam peristiwa itu, Monang Samosir (60) ditemukan tewas terkapar di lokasi.

Sementara tiga korban lainnya, Rosmaida br Hutagaol, Subenri Sitinjak dan Boy Farel Sitinjak mengalami kritis. Ketiga korban ini disebut masih satu keluarga. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles