12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Beli Rokok Pakai Uang Gadungan, Dua Remaja Ditangkap Massa

Medan, MISTAR.ID

Dua pria remaja ditangkap dan diamuk massa lantaran kedapatan membeli rokok dengan uang gadungan alias uang palsu di warung Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (8/10/21) petang.

Peristiwa bermula pada saat kedua pelaku berinisial IW, warga Simpang Gardu Medan Tuntungan dan AJ warga Simalingkar datang ke warung milik korban Farida Khairani Siregar. Keduanya datang dengan menggunakan sepeda motor lalu membeli rokok dua bungkus.

Saat itu para pelaku meminta 2 bungkus rokok Surya pada korban sambil menyerahkan satu lembar uang pecahan Rp100 ribu.

Baca Juga: BI Temukan 1.818 Lembar Uang Palsu di Sumut 

Saat uang pecahan Rp100 ribu diterima, korban merasa curiga lantaran terasa halus saat diraba. Kemudian, korban, mencelupkan uang tersebut ke air. Disitulah uang tersebut pun hancur dan warnanya luntur.

“Pas aku terima uangnya kok terasa halus, ku celupkan kedalam air, eh hancur duitnya, berarti palsu, lalu ku bilang, kau pakai uang palsu ya, mendengar itu, mereka langsung lari naek sepeda motor, aku langsung berteriak-teriak, rupanya warga yang mendengar jerintan ku langsung beramai-ramai mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,” ucap Farida Khairani Siregar.

Pemilik warung itupun langsung teriak sehingga mengundang perhatian warga. Massa yang mendengar jeritan korban langsung menangkap dan menghajar kedua remaja itu.

Baca Juga: Penjaga Malam Kantor Camat Bangun Purba Diduga Edarkan Uang Palsu

“Pas itu kan kakak yang punya warung itu berteriak- teriak, aku refleks ku hidupkan sepeda motor ku kejar para pelaku, belum sampai ujung gang udah ditangkap warga dia, habis lah bang dipukuli,” ucap Raihan.

Sementara salah satu pelaku berinisial IW mengatakan bahwa ia sengaja membelanjakan uang palsu untuk mendapatkan uang asli. “Sengaja bang, biar dapat uang asli,” akunya. (saut/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles