8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Bayi Ditahan Sepupu dan Minta Uang Pengganti Rp35 Juta, Kasat Reskrim Siantar: Sedang Proses!

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Polres Pematang Siantar hingga kini masih memproses laporan pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Ayu Sri Dewi (23) dan Raza Ramadhan Siagian (25) yang melaporkan sepupunya atas dugaan penahanan bayi milik mereka.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, pihaknya saat ini pun masih memproses laporan korban yang berlangsung pada Kamis (22/12/22) yang lalu. “Masih kita proses itu bang, korban sudah kita ambil keterangannya,” ungkap AKP Banuara Manurung, Kamis (5/1/23) siang.

Diceritakan Ayu, saat melahirkan bayi perempuan pada 25 Mei 2022. Ayu tidak didampingi sang suami dan juga tidak miliki biaya untuk persalinan. Saat itu, Raza suaminya pun sedang merantau ke Padang Lawas Utara (Paluta). Agar bayi dikembalikan, keluarganya itupun meminta uang senilai Rp35 juta. “Jadi, waktu melahirkan, aku nggak punya biaya. Suamiku lagi merantau,” kata Ayu.

Baca Juga:Bayi Baru Lahir Diculik di Dairi, Ini Modus yang Dilancarkan Pelaku

Untuk biaya persalinan, Ayu yang tak miliki biaya pun meminjam uang uang kepada keluarganya yakni sepupunya dengan jumlah Rp3 juta. Setelah mendapat pinjaman, uang Rp3 juta tersebut dibayarkan untuk biaya persalinan di rumah sakit. “Karena enggak punya uang, ayahku menyarankan agar sepupuku yang menebus bayi kami itu,” jelas Ayu kembali.

Atas saran sang ayah, Ayu pun dengan berat hati menurutinya. Sepupu Ayu kemudian membayar seluruh biaya dan membawa bayi tersebut pulang ke rumah di Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Usai anak mereka diambil oleh sepupunya yang diketahui tidak miliki anak. Ayu memberitahukan hal tersebut kepada suami dan keluarganya tiga hari kemudian. Ayu bersama keluarganya pergi ke rumah sepupunya untuk mengambil bayinya itu. “Sepupuku itu nggak mau ngasih bayi kami. Waktu itu, mereka minta uang Rp7 juta. Aku juga pernah dianiaya pas minta bayi kami itu,” ungkap Ayu.

Baca Juga:Ingin Rawat Kembali Bayi yang Sempat Dibuang, Keluarga Pelaku Diasessment Dinas Sosial

Disampaikan Ayu lagi, upaya kekeluargaan sudah mereka tempuh agar bayinya dikembalikan oleh sepupunya tersebut. Hingga kini, beber Ayu, sepupunya yang merupakan pasangan suami istri berinisial Ra dan Ag itu meminta uang Rp35 juta.

“Uang 35 juta itu katanya untuk biaya perawatan selama 7 bulan. Dari bulan Mei sampai Desember. Sejak lahir, aku enggak pernah jumpa bayiku. Sedetik pun nggak pernah,” ucapnya sembari meneteskan air mata.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles