9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Bawa Sabu, Supir Truk Container Ditangkap di Komplek PT MNA Kuala Tanjung Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Kedapatan sedang membawa narkotika jenis sabu, seorang supir truk container BL 9554 AO berinisial DPPT (30) warga Dusun II Karang Tengah Serbajadi Kabupaten Deli Serdang ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Indrapura.

Teduga pelaku ditangkap tidak lama setelah truknya tiba di komplek PT Multimas Nabati Asahan (MNA) tepatnya di Pos Scurity PT. MNA di Dusun III Alai Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Minggu (12/3/23) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Jonni H Damanik melalui Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Senin (13/3/23).

Baca juga:Aniaya Maling Hingga Tewas, Supir Truk Ditangkap Polres Belawan

Dikatakan Abdi, terduga pelaku ditangkap berawal dari informasi yang layak dipercaya Minggu 12 Maret 2023 sekira Pukul 15.00 WIB. Saat itu personil Opsnal Polsek Indrapura
mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang supir truk membawa narkotika jenis sabu ke pabrik PT. Multimas Nabati Asahan.

Mendapat informasi tersebut  Unit opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus langsung menuju tempat yang diinformasikan.

Sesampai di pabrik PT. Multimas Nabati Asahan, tim  melakukan penangkapan dan penggeledahan bersama anggota security terhadap supir yang dicurigai.

Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah alat isap atau bong dan 1 buah mancis. Turut juga diamankan 1 unit truk container BL 9554 AO yang dikemudikan terduga pelaku.

Baca juga:Truk Terbalik di Parapat, Seorang Pegawai PDAM Tirta Lihou Tewas Tertimpa

“Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Indrapura guna pelimpahan kasus ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” tutup Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles