8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Ariadi Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Narkoba

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Tiba-tiba tersangka Ariadi (30), warga Dusun Sidorjo lorong III, Kelurahan Manunggang jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap pihak Kepolisian Resort Polres Padangsidimpuan, jumat (17/3/23).

Peristiwa ini terjadi, sekitar pukul 15.30 WIB pada hari Jumat (17/3/23), kemarin, di mana pada awalnya, petugas mendapat informasi dari warga bahwa tersangka Ariadi selama ini sudah meresahkan warga karena dicurigai memiliki barang haram dan sering terlihat melakukan transaksi.

Mendapat laporan warga, pihak Polres Padangsidimpuan, melalui unit Satuan Narkoba, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyidikan, tepatnya di lokasi Sidorjo lorong III, Kelurahan Manunggang jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Baca juga:Polda Sumut Kembangkan Penangkapan Tamu Hotel Bawa Narkoba dalam Goni

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), team opsnal satresnarkoba polres padangsidimpuan melihat ciri-ciri tersangka yang sebelumnya sudah diketahui, langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, tepatnya dari dalam sepeda motor milik tersangka ditemukan barang bukti jenis sabu, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke mako polres padangsidimpuan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar SH.

Baca juga:Hendak Transaksi Narkoba di Rumah Kosong, Ridho Ditangkap

Adapun barang bukti yang disita yakni, 6 bungkus plastik klip transfaran berukuran besar diduga berisi narkotika gol I jenis shabu, 6 bungkus plastik klip transfaran berukuran kecil diduga berisi narkotika gol I jenis shabu, 1 buah timbangan digital dan unit handphone, totalnya kurang lebih, 32,90 gram.(asrul/hm06).

Related Articles

Latest Articles