7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Anak Bupati Labusel Percayakan Kasusnya ke Poldasu

Medan, MISTAR.ID

Anak Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel) Edimin, DKS menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialaminya kepada pihak Subdit II/Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Dihadapan wartawan, DKS meyakini pihak kepolisian akan menangani kasus itu secara adil dan tuntas. “Saya percaya kepada pihak kepolisian. Saya serahkan ke kepolisian saya yakin polisi adil,” ujar DKS saat berkunjung ke Warkop Jurnalis di Jalan H Agus Salim, Medan, Kamis (27/1/22).

Ia mengaku sudah tiga kali dimintai keterangan oleh penyidk Dit reskrimsus Polda Sumut. “Sudah tiga kali diperiksa, pertanyaannya ada lebih 10 pertanyaan,” ujar dia. Kendati demikian, DKS mengaku bersedia untuk melakukan mediasi dengan Andi Syaputra Nasution yang telah melaporkannya. Bahkan, dia sudah pernah beberapa kali bertemu dengan terlapor, baik di kepolisian maupun di tempat umum.

“Sudah pernah bertemu dengan pelapor. Ya, kalau memang dimediasi, saya mau, namanya sekampung, tapi kalau tidak bisa ya lanjut,” kata dia. Diketahui, anak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Edimin, inisial DKS dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, DKS dilaporkan oleh Andi Syahputra Nasution setelah namanya disebut-sebut di kolom komentar akun Facebook. “Iya benar,” sebut Hadi, Selasa (18/1/22). Ia menyebutkan, dalam laporan ini, penyidik telah meminta keterangan dari saksi pelapor yakni Andi Syahputra Nasution. “Yang hadir diperiksa itu masih Andi,” ucap dia. Hadi menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik ini masih dalam tahap penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi. “Kasusnya masih didalami,” ujarnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles