8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

5 Anggota Sindikat Penipuan Mobil Lelang Dibekuk Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penipuan dengan modus menjual mobil lelang. Kelima pelaku yang diamankan itu yakni Zulfikar, Adi Syaputra, Kiki Wahyudi, Riki Hutabarat dan Tibo Pasaribu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kelima pelaku merupakan sindikat penipu dengan modus menjual mobil lelang.

“Mereka melancarkan aksinya dengan cara berkomunikasi terhadap korban melalui handphone,” ujar Fathir, Minggu (22/1/23) petang.

Baca juga: DPRD Medan Desak Polrestabes Bongkar Aksi Penipuan Berkedok Asuransi

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyebutkan dalam menjalankan aksinya, pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda.

“Ada yang berperan sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kemudian menawarkan mobil lelang jenis Pajero seharga Rp250 juta,” bebernya.

Selain itu, kata Fathir, dari lima pelaku ada juga yang berperan melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial (medsos).

“Bahkan ada juga yang seolah-olah menjadi pembeli lain, menawar barang tersebut, sehingga membuat korban merasa yakin bahwa pelaku benar-benar adalah petugas dari pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),” jelasnya.

Fathir mengatakan, dalam kasus itu korban menderita kerugian Rp15 juta. Penipuan itu terjadi pada Oktober 2022. Pihaknya yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di daerah Tembung. “Menurut pengakuannya, mereka sudah beroperasi sejak September 2022,” sebutnya.

Baca juga: Mobil Dibawa Kabur, Wartawan di Medan Jadi Korban Penipuan

Berdasarkan keterangannya kepada petugas, sindikat ini bisa mendapat penghasilan per bulan di atas Rp30 juta rupiah. Kelima pelaku merupakan residivis dan pernah bersama-sama ditahan di Rutan Balige.

“Kita masih mendalami kemungkinan ada korban lain. Pelaku dikenakan pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles