10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

19 Pelaku Pungli Berkedok Jukir di Ramadhan Fair Diamankan Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan bergerak cepat menampung keresahan masyarakat yang hadir di Ramadhan Fair Mesjid Raya Al-Mashun dikenakan tarif lebih mahal oleh pelaku pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir (jukir).

Dalam operasi yang dilakukan itu, Satreskrim Poltrestabes Medan mengamankan 19 orang yang sedang mengatur parkir di kawasan Ramadhan Fair.

“Yang diamankan ini mereka tidak bisa menunjukkan tanda pengenal (identitas),” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (1/4/23).

Baca Juga:Pemko Medan Tegaskan Parkir di Ramadhan Fair Gratis, Kadishub: Laporkan Bila Ada Oknum yang Meminta Parkir

Fathir mengatakan, diamankannya 19 orang tersebut sebagai upaya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan menghilangkan keresahan masyarakat sesuai dengan atensi Kapolrestabes Medan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pungli di sana. Setelah menerima aduan masyarakat, kita hadir dan berhasil kita amankan sebanyak 19 pelaku pungli berkedok juki,” ucapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan, saat ini ke 19 pelaku pungli yang diamankan sedang dilakukan pembinaan di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

“Untuk saat ini masih kita lakukan pembinaan dan memberikan nasihat sebuah pesan-pesan agar ke depan tidak melakukan tindakan yang membuat masyarakat resah,” tambahnya.

Fathir menegaskan, ke depan Polrestabes Medan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Namun, jika kembali kedapatan melakukan hal yang sama dan di lokasi yang sama, Fathir memastikan akan dikenakan sesuai sanksi yang sudah diterapkan. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles