Medan, MISTAR.ID
Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap 99 pelajar yang bergabung dengan mahasiswa saat melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di gedung DPRD Sumut, Kamis (8/9/22).
Sejumlah orang tua pelajar yang diamankan terlihat berdatangan, saat Mistar menyambangi Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (9/8/22) sore. Rilis resmi yang seyogianya dilakukan sore itu batal, karena sesuatu hal.
Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa memastikan, 99 pelajar yang diamankan itu terdiri dari siswa SMP, SMA dan SMK. “Ada sebuah besi (alat pemukul) dan 13 lembar kertas bertuliskan seruan aksi tolak kenaikkan BBM yang kita amankan dari 99 pelajar tersebut,” ujar Fathir, Sabtu (10/9/22).
Baca Juga:Diamankan, Puluhan Pelajar Ikut-ikutan Demo Tolak Kenaikan BBM di DPRD Sumut
Fathir juga memastikan 14 dari 99 orang yang diamankan positif menggunakan narkoba. Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelajar mengaku ikut aksi setelah melihat media sosial, adanya mahasiswa yang menolak kenaikan BBM di gedung DPRD Sumut. “Sebagian diajak teman, lalu ikut-ikutan berunjuk rasa,” katanya.
Fathir mengatakan, terhadap 14 orang yang positif narkoba akan dilakukan assesment dan pembinaan. Para orang tua dan pihak sekolah juga akan dipanggil, sebelum pelajar dikembalikan.
Sekadar informasi, sebelumnya Polrestabes Medan mengamankan puluhan pelajar yang ikut berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Kamis (8/9/22) siang. Puluhan pelajar itu awalnya berbaur dengan beberapa kelompok mahasiswa yang datang secara bergelombang. Polisi yang mencurigai gerak-gerik dan postur tubuh mereka tidak menunjukkan seorang mahasiswa kemudian mengumpulkannya.
Baca Juga:Plt Kadis Pendidikan Sumut Larang Aksi Demo Pelajar
Setelah beberapa kali diinterogasi, akhirnya mereka mengaku sebagai pelajar SMA. Setelah didata, mereka kemudian diboyong ke Polrestabes Medan.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, mengatakan, diamankannya para pelajar dari beberapa sekolah di Kota Medan itu, karena tidak dibenarkan ikut berunjuk rasa. Terendusnya unjuk rasa di DPRD Sumut disusupi pelajar karena polisi yang melakukan pengamanan selalu berkoordinasi dengan para kordinator lapangan (korlap) siapa-siapa saja yang akan mendatangi objek.(ial/hm15)