6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

11 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Wanita di Jambi

Jakarta / Mistar
Sebanyak 11 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita berinisial Y alias N (20) wara Kelurahan Rawasari Alam Barajo.

Bahkan, para korban yang masih berusia 8 hingga 15 tahun itu dipaksa pelaku menyaksikan aktivitas seksualnya bersama suaminya. Tak hanya itu, para korban disuruh menonton film adegan panas oleh pelaku.

Tak terima, orang tua para korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polda Jambi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira mengatakan, seluruh korban tinggal di salah satu lingkungan yang sama dengan pelaku. Dalam menjalankan aksinya, korban diiming-imingi dapat bermain PlayStation gratis.

“Paksaannya ada, (tapi) tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PlayStation, jadi kalau dia (korban) bayar 1 jamnya Rp5 ribu, dia ditambah gratis nanti,” kata Andri kepada wartawan, Sabtu (4/2/23).

Baca Juga:14 Orang Jadi Korban Pelecehan Seksual yang Dilakukan Guru Salah Satu SMPN di Medan

Andri mengatakan, para korban mengaku diminta untuk menggerayangi alat vital milik terduga pelaku. Andri mengaku saat ini penyidik masih memintai keterangan lanjutan dari para korban. Kendati demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melaporkan kejadian tersebut.

“Seperti memegang alat vital, mohon maaf, payudara terlapor. Ada juga informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton,” jelasnya.

Andri lantas memastikan pihaknya juga telah menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi untuk mendampingi para korban.

Baca Juga:Diimingi Belikan HP, Anak di Bawah Umur Dicabuli di Jalan Lingkar Outer Ring Road Siantar

“Kami masih terus melaksanakan proses pemeriksaan, kalau memang nanti sudah clear semuanya, ya nanti akan kami rilis,” pungkasnya.

Terpisah, UPTD OOA Provinsi Jambi juga memastikan mereka bakal memberikan pendampingan para korban. UPTD PPA Provinsi Jambi saat itu melakukan pendekatan sekaligus observasi. Sebagian korban menunjukkan ketakutan, kecemasan, dan merasa berdosa akibat serangkaian kekerasan seksual itu.

“Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan,” kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu (4/2/23).

“Ini kasus unik, yang mana anak-anak dicabuli perempuan. Kenapa pelaku seperti itu? Kenapa anak-anak jadi korban? Panjang prosesnya,” sebutnya.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles