9.3 C
New York
Friday, October 18, 2024

Terima Hasil Visum Putri Nikita Mirzani, Polisi Secepatnya Gelar Perkara

Jakarta, MISTAR.ID

Usai menerima hasil visum kedua anak Nikita Mirzani inisial LM, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) secepatnya melakukan gelar perkara yang diduga melibatkan Vadel Badjideh.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi mengonfirmasi hal itu dan menyatakan proses akan diteruskan ke gelar perkara dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kamis (17/10/24) untuk penyidik telah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi visum saat ini ada di penyidik PPPA,” sebutnya, pada Jumat (18/10/24).

Baca juga:Nikita Mirzani Jemput Anak Secara Paksa dari Apartemen

Nurma menuturkan, sementara ini penyidik PPPA mempersiapkan gelar perkara. “Nanti dilihat, jadi dari keterangan, lalu barang bukti. Kemarin juga sudah diterima visum itu yang jadi bekal tahap selanjutnya yang dilakukan penyidik,” sambungnya.

Hasil visum itu dianggap menjadi bukti penting atas kasus yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel perihal dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

“Bukti dari visum, yakni keterangan ahli. Jadi kami memerlukan alat bukti, itu ada keterangan saksi, ahli, lalu dari yang diduga,” bebernya.

Lanjutnya, kemarin yang dilaporkan adalah menyangkut kasus asusila, sehingga mereka butuh sekali dari keterangan ahli yaitu visum.

Baca juga:Alami Kekerasan, Nikita Mirzani Buka Suara Hubungan Asmaranya

Sebelumnya Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jaksel atas dugaan melakukan aborsi terhadap putrinya LM.

Saat ini polisi hingga telah meminta keterangan dari 11 orang dalam perkara tersebut. Vadel sebagai terlapor juga sudah dimintai keterangan di Polres Metro Jaksel didampingi keluarganya, pada Jumat (4/10/24). Dirinya dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik.

Pasca pemeriksaan, Vadel mengaku optimis dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.
“Yakin itu (bakal lolos), sebab ini semua kan fitnah jadi gue yakin,” paparnya. (cnn/dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles