17.9 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Perselisihan Tak Terbukti Penyebab Permohonan Cerai Andre Taulany Ditolak

Jakarta, MISTAR.ID

Permohonan cerai talak yang dimohonkan Andre Taulany pada istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin secara sah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.

Putusan itu diutarakan Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, pada Selasa (24/9/24).
“Majelis Hakim menolak permohonan pemohon,” katanya kepada para awak media.

Penyebab penolakan permohonan tersebut disebabkan perselisihan yang didalilkan oleh sang komedian tidak terbukti. Majelis hakim menuturkan klaim perihal perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus tidak berdasarkan fakta yang ada.

Baca juga:Belum Diketahui Penyebab Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya

“Majelis Hakim menilai jika dalil adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus gak terbukti,” sebut Ummi Azma.

Pendapat Majelis Hakim, permasalahan antara keduanya cuma berhubungan dengan kurangnya komunikasi, sehingga alasan cerai yang diajukan tak memenuhi ketentuan yang diatur di Undang-Undang (UU) Perkawinan.

“Alasan dimaksud tak memenuhi ketentuan pasal 39 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam,” terang Ummi Azma.

Baca juga:Digugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah: I’m Good

Walaupun permohonan talak cerai ditolak, keduanya masih mempunyai peluang untuk mengajukan banding hingga 4 Oktober 2024. Apabila tidak ada banding, maka status mereka sebagai suami istri tetap sah secara hukum.

“Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Jika tidak ada banding sampai 4 Oktober 2024, mereka masih sah menjadi pasangan suami istri,” tukasnya.

Menjadi informasi, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina menikah pada 17 Desember 2005 dan sudah dikaruniai 3 orang anak. Sang penyanyi mengajukan permohonan cerai talak pada 4 April 2024 lalu. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles