14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

O Yeong Su Dijatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Seoul, MISTAR.ID

Jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun bagi O Yeong Su, aktor senior Korea Selatan atas kasus pelecehan seksual.

Dalam persidangan tersebut, JPU mengusulkan pembatasan pekerjaan dan pengungkapan informasi pribadi O Yeong Su kepada pengadilan. Jaksa juga menekankan perlunya hukuman berat karena sang aktor tidak menunjukkan penyesalan selama proses penyidikan dan persidangan.

“Terdakwa mengekspresikan keinginannya secara tidak pantas dengan mengatakan ‘Saya melihat kamu sebagai perempuan’ kepada korban sambil minum bersama pada tahun 2017,” ujar jaksa seperti yang diketahui dari Korea JoongAng Daily, Selasa (6/2/24).

“Dia menghindari tanggung jawabnya dengan menyatakan bahwa korban seperti anak perempuan (baginya). Ini menyebabkan korban merasa frustasi,” tambah Jaksa.

O Yeong Su sendiri membantah tuduhan tersebut sejak persidangan pertamanya pada Februari tahun lalu.

Baca juga: Anak Song Joong-ki Diprediksi Lahir Juni 2023

“Sangat menyakitkan dan sulit untuk berdiri di pengadilan pada usia seperti ini. Sungguh menyedihkan bahwa babak terakhir dalam hidupku berakhir sedemikian rupa, membuat seluruh hidupku berantakan,” kata O Yeong.

Kuasa hukum O juga menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah karena minimnya saksi dalam kasus ini.

“Bukti mengenai kasus ini sangat sedikit, hanya ada kesaksian korban,” kata pengacara tersebut.

Kasus ini dimulai pada Desember 2021 ketika polisi menerima aduan dari korban terkait pelecehan yang dilakukan oleh O Yeong Su, pemeran kakek dalam serial Squid Game.

Meskipun polisi awalnya memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini, korban mengajukan banding, dan setelah diterima, penyelidikan kembali dilakukan. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles