8.1 C
New York
Monday, October 28, 2024

Minggu Ini Nikita Mirzani Kembali Diperiksa Terkait Vadel Badjideh

Jakarta, MISTAR.ID

Laporan yang dilayangkan aktris Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) saat ini terus didalami pihak kepolisian.

Kini polisi bakal kembali memanggil saksi-saksi untuk diperiksa dalam laporan itu. Salah satunya adalah Nikita Mirzani yang akan kembali dimintai penjelasannya, pada Rabu (30/10/24).

“Rabu diagendakan (pemeriksaan untuk Nikita Mirzani),” sebut Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi, pada Senin (28/10/24).

Baca juga:Ditemukan Unsur Pidana, Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, penyidik sudah mendapati adanya unsur pidana dalam laporan Nikita Mirzani dalam gelar perkara.

“Iya benar telah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM. Statusnya sudah naik ke penyidikan sebab ditemukan unsur pidana,” papar Nurma.

Perempuan 38 tahun itu melaporkan Vadel Badjideh menyangkut Kejahatan Perlindungan Anak sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76d UU Nomor 35 Tahun 2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles