23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Idap Gangguan Kejiwaan, Polisi masih Periksa Siskaee

Jakarta, MISTAR.ID

Penangguhan penahanan terhadap Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee diajukan melalui kuasa hukumnya, dimana salah satu alasan karena bersangkutan mengidap gangguan kejiwaan.

Terkait keadaan kesehatan perempuan 25 tahun itu, polisi menyatakan tengah melakukan pemeriksaan.

“Belum ada perkembangan terbaru update. (Kesehatan) masih dalam pemeriksaan penyidik. Kemarin keadaan kesehatannya baik dan dilakukan pemeriksaan. Akhirnya ditahan,” sebut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada Jumat (26/1/24).

Baca juga:Penyidik Tahan Tersangka Siskaee dalam Kasus Film Porno

Ade mengatakan, pihaknya telah menerima surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum Siskaeee. Namun polisi belum menyampaikan jawaban untuk mengabulkan atau tidak penangguhan itu.

“Suratnya kan telah diterima beberapa waktu lalu. Itu masih dipertimbangkan oleh penyidik,” paparnya.

Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/1/24) mengatakan, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, terlebih kliennya tengah mengalami gangguan mental atau kejiwaan.

Baca juga:Mangkir Diperiksa Kasus Film Porno, Siskaeee Akhirnya Ditangkap  

“Kita sudah buat surat permohonan penahanan yang dilampirkan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Siskaeee juga sedang mengalami sakit. Namun kita belum menerima surat dari Rumah Sakit (RS). Siska ini ada mengalami gangguan jiwa. Jika kita lihat di tangannya banyak sekali bekas sayatan. Itu sebelum kasus ini,” kata Tofan.

Siskaeee ditahan selama 20 hari ke depan usai 3 kali mangkir dari panggilan polisi untuk melakukan pemeriksaan menjadi tersangka rumah produksi film porno.

Akhirnya pemain film Kramat Tunggak itu dijemput paksa di salah satu apartemen di Yogyakarta, pada Rabu (24/1/24). (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles