24.4 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Newsroom: Polsek Sunggal Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Rita Sinaga

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas kepolisian sektor Medan Sunggal menggelar rekonstruksi atas kematian Rita Jelita Sinaga di sebuah rumah di Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang pada Selasa (16/7/24).

Rekonstruksi itu dihadiri oleh tersangka LPC alias Joni, penasehat hukum tersangka dan korban hingga keluarga korban.

Rekonstruksi itu berlangsung sebanyak 14 adegan yang keseluruhannya diperankan oleh tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman ditemui di lokasi mengatakan tidak ditemukan fakta baru dalam reka adegan tersebut.

Tonton juga: Newsroom: Otak Pelaku Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Ditangkap Polisi

Sementara itu, Barita Sinaga ayah kandung korban menyatakan, kematian anaknya diduga tidak dilakukan seorang diri. Keluarga pun meminta kepolisian untuk menguak tabir kematian anaknya hingga tuntas.

Menurut Barita, sebelum anak perempuannya ditemukan tewas, tersangka disebut memadu asmara dengan ibu tirinya. Pihak keluarga pun meminta kepolisian menuntaskan perkara tersebut dengan memeriksa ibu tiri tersangka.

Pengacara keluarga korban Paul JJ Tambunan mengatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses rekonstruksi kepada pihak penyidik. Pihaknya juga menduga bahwa ada dugaan pelaku dan motif lain atas tewasnya Rita Jelita Sinaga.

Usai menggelar rekonstruksi tersangka kembali di boyong petugas ke Polsek Sunggal.(putra/hm21).

Related Articles

Latest Articles