19.2 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Newsroom: Penjual Rokok Tanpa Cukai di Medan Tobat

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria sebut saja Alex, warga Kota Medan yang dulunya berprofesi sebagai penjual atau pedagang rokok non cukai memutuskan untuk berhenti menjalankan usaha ilegalnya. Ia takut bernasib sama dengan teman-temannya yang telah ditangkap oleh polisi dalam beberapa tahun belakangan.

Setelah lama menikmati rokok ilegal, akhirnya Alex memutuskan untuk mencoba terlibat langsung dalam transaksi jual-beli. Alex mengatakan pertama kali menjual rokok ilegal pada tahun 2020 hingga tahun 2023.

Tergiur keuntungan yang lumayan, akhirnya Ia fokus menjual rokok ilegal tersebut selama 3 tahun dengan cara terselubung. Ia melakukan transaksi jual-beli rokok tanpa cukai ini kepada kedai-kedai kecil. Untuk kedai skala besar atau grosir, alex tidak berani menjualnya menghindari perhatian orang banyak.

Untuk pendapatan yang didapat melalui transaksi penjualan, Alex bisa memperoleh keuntungan hingga Rp1,5 juta.

Tonton juga: Newsroom: Puluhan Rumah Ludes Terbakar di Kampung Bangsal Siantar

Harga 1 slop rokok ilegal dibanderol Rp75 ribu sampai Rp80 ribu. Akan lebih murah jika pelanggan membeli dalam jumlah besar.

Alex memperkirakan, dalam 3 tahun menjual rokok ilegal Ia mendapatkan lebih kurang sekitar 60 sampai 70 juta rupiah. Metode penjualan yang dilakukan oleh Alex yakni door to door.

Alex kini sudah berhenti melakukan jual-beli rokok tersebut dan sekarang Ia lebih nyaman dan tenang menjual kerupuk serta es.

Alex berhenti menjual rokok ilegal tersebut karena melihat teman-temannya yang sudah diamankan oleh petugas polisi. Hal tersebut membuat dirinya merasa takut akan mengalami hal yang sama.

Alex berpesan, bagi yang masih melakukan transaksi jual-beli rokok tanpa cukai agar sadar dan  berhenti. Karena hasil yang didapatkan itu sangat merugikan negara. (fiqih/hm21).

Related Articles

Latest Articles