Deli Serdang, MISTAR.ID
Proses persidangan lambat, orang tua tiga anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual meminta hakim pengadilan negeri deli serdang bersikap adil dan transparan.
Orang tua korban pelecehan seksual tersebut mengaku kecewa atas proses persidangan yang lambat di Pengadilan Negeri Deli Serdang.
Menurutnya, hakim Pengadilan Negeri Deli Serdang yang diketuai Hakim Maria Soraya Murniaty Sitinjak lambat dan sering menunda-nunda persidangan.
Bukan itu saja, saat sidang hakim menghadirkan saksi dari pelaku, padahal menurutnya saat kejadian tidak ada seorangpun yang melihat aksi pelecehan yang dilakukan Rais Putra terhadap korban tiga anak di bawah umur itu.
Tonton juga:Â Newsroom: Rekaman Terbaru CCTV Dugaan Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
Ia menilai hakim tidak transparan dan seolah berpihak kepada terdakwa.
Sebelumnya, seorang pria paruh baya melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, pada Senin 6 Juni 2024 lalu. Pelaku bernama Rais Putra (65), tinggal di Jalan Roso Marindal Satu, Desa Mekar Sari Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
Aksi pelaku baru diketahui setelah para korban mengadu ke orang tuanya. Pelaku diamankan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Pelaku sempat menjadi amukkan massa lantaran geram akan perlakuan bejatnya. (ami/hm21).