Medan, MISTAR.ID
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Pilkada penuh kompetisi, meski sejumlah peraturan sudah diterbitkan demi pesta bisa berjalan dengan sempurna, namun pelanggaran demi pelanggaran tetap terjadi.
Tonton juga: Newsroom: 152 Pengungsi Rohingya Terdampar di Pantai Dewi Indah
Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan umum, sebagai penyelenggara akankah mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab besar ini? Demi melahirkan pemimpin baru yang berkualitas. (Naomi/hm21).