Medan, MISTAR.ID
Pemungutan suara pemilihan kepala daerah pada Rabu (27/11/2024) telah berlangsung. Pasca pemungutan suara, Tim Pemenangan salah satu calon walikota Medan meminta KPU Kota Medan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di 1.500 TPS.
Tim Pemenangan salah satu pasangan calon walikota Medan melakukan orasi dengan tuntutan melakukan pemungutan suara ulang dan meninjau kembali proses pemungutan suara di Kota Medan. Kejadian ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Medan pada Jumat (29/11/2024).
Massa dari tim pemenangan salah satu pasangan calon walikota Medan beramai-ramai berkerumun mendatangi Kantor KPU Medan melakukan orasi dan penandatanganan petisi untuk pengajuan pemungutan suara ulang.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah menyampaikan akan melakukan pemungutan suara susulan untuk 54 kecamatan di Kota Medan yang terkena banjir.
Tonton juga :Â Newsroom : Seribuan Warga Villa Patumbak Permai Mengungsi Pasca Banjir 4 Meter
Pihak massa meminta agar aspirasi ini diterima dan dibuatkan surat yang berisi kesedian pihak KPU Kota Medan untuk pemungutan suara ulang di Kota Medan yang ditandatangani pihak KPU dengan materai.
Aksi ini pun mengakibatkan arus lalu lintas mengalami kepadatan dan kemacetan. Polisi ikut turut tangan mengamankan massa dan mengarahkan lalu lintas.
Dari Medan Sumatera Utara, Naomi dan Khairuna melaporkan untuk Mistar TV. (Naomi/khairuna/hm21).