Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara 2024.
Dari hasil penetapan, pasangan calon Bobby – Surya unggul dengan perolehan suara tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu enam ratus sebelas.
Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Sumatera Utara 2024 sudah selesai dilakukan. KPU Sumut telah merampungkan rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara di 33 kabupaten kota di Provinsi Sumatera Utara.
Dari hasil penetepan rekapitulasi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution – Surya unggul dengan perolehan suara tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu enam ratus sebelas. Sementara pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi – Hasan Basri dengan perolehan suara dua juta sembilan ribu tiga ratus sebelas.
Dari perolehan data KPU Sumut jumlah suara sah sebanyak lima juta enam ratus lima puluh empat ribu sembilan ratus dua puluh dua. Jumlah suara tidak sah, dua ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh empat. Dari total suara sah dan tidak sah berjumlah 5.953.676.
Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada sumut berjumlah 5.953.676 atau berkisar 55, 27 persen.
Usai penetapan, saksi dari pasangan calon gubernur nomor urut dua, Edy Rahmayadi – Hasan Basri tidak menandatangani berita acara. Pihaknya akan menggugat ke majelis konstitusi terkait pelanggaran Pemilu Pilkada Sumut 2024.(hm21/ami)