26.3 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Newsroom: Aturan Naik Turun Penumpang di Jalan SM Raja Berdampak pada UMKM

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara bersama Dinas Perhubungan menerapkan larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan SM Raja, Kota Medan.

Meskipun upaya ini memberikan tampilan jalanan yang lebih bersih, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sepanjang jalan tersebut mengeluh adanya penurunan omzet.

Tonton juga: Newsroom: Maling Larikan Dua Motor di Medan Terekam CCTV

Pelarangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2024. Para pedagang yang berbisnis di pinggir jalan menyatakan bahwa penertiban ini berdampak negatif terhadap omzet penjualan mereka.

Seperti tanggapan Seorang penjual nasi dan lauk, Sofyan Aldi berikut ini.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto menegaskan akan menindak kendaraan yang melanggar aturan mulai dari tilang, teguran hingga pencabutan izin. (wahyudi/matius/khairul/hm21).

Related Articles

Latest Articles