10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Investasi Usai Hari Raya, Ini Strateginya

Medan, MISTAR.ID

Libur hari raya telah usai. Saatnya berinvestasi kembali. Salah satu strategi untuk memulai kembali beraktivitas transaksi dengan melakukan rebalancing portfolio.

Dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumut, Muhammad Pintor Nasution rebalancing portfolio merupakan strategi menyesuaikan kembali alokasi portofolio sesuai tujuan investasi para investor.

“Saat mulai investasi, kamu harus memiliki tujuan yang ingin dicapai, berapa lama jangka waktu perencanaan investasi, hingga berapa hasil, atau target investasi,” jelasnya, Sabtu (6/5/23).

Baca Juga:Bobby Nasution Minta Agar Medan Belawan Kondusif untuk Investasi

Dijelaskan Pintor, ketika berinvestasi di saham, reksa dana, atau produk-produk investasi lain, seringkali aset yang dimiliki seorang investor  mempunyai pertumbuhan yang berbeda-beda.

Kondisi ini dapat menyebabkan komposisi aset-aset penyusun portofolio jadi berubah, sehingga tidak sesuai dengan yang apa yang awalnya diharapkan.

“Itulah kenapa secara berkala kita perlu melakukan rebalancing portfolio,” sebutnya.

Dalam melakukan rebalancing portfolio, setiap investor disarankan untuk berkonsultasi dengan Manajer Investasi (MI) atau analis perusahaan sekuritas. Pada dasarnya, rebalancing merupakan tindakan mengembalikan komposisi portofolio ke komposisi dasar sebagaimana ditetapkan pada awalnya.

“Rebalancing perlu dilakukan, karena seiring berjalannya waktu sebagian dari investasi mungkin tidak sejalan dengan tujuan investasi kita. Dengan melakukan rebalancing, setiap investor bisa memastikan bahwa portofolio investasi tidak selalu fokus pada kategori aset tertentu dan imbal hasil portofolio secara keseluruhan dapat tercapai pada tingkat risiko yang paling sesuai,” terangnya.

Pintor memberikan contoh alokasi aset dasar menetapkan porsi saham sebesar 60% dari total portofolio, sedangkan sisanya sebesar 40% merupakan instrumen pasar uang.

Kemudian, setelah pasar saham mengalami kenaikan, porsi saham ternyata naik menjadi 80% dari total portofolio, sementara porsi pasar uang turun menjadi 20%.

“Jika hal ini terjadi, investor bisa menjual sebagian dari saham yang dimiliki, lalu mengalihkan investasi ke pasar uang yang porsinya mengalami penurunan sehingga komposisi portofolio kembali ke rasio semula, yakni 60% saham dan 40% pasar uang,” bebernya.

Baca Juga:Taman Safari Indonesia Lirik Samosir untuk Investasi Pariwisata

Umumnya, rebalancing dilakukan secara berkala, setiap 6 bulan atau 1 tahun sekali. Misalnya, dalam setahun investor merasa target keuntungan reksa dana belum terpenuhi, tetapi bisa juga lebih cepat. Jika terjadi, tentu rebalancing harus dilakukan, karena bisa jadi ini disebabkan oleh alokasi dana pada jenis reksa dana yang kurang tepat.

“Begitu juga jika punya target reksa dana yang sudah terpenuhi dalam waktu 6 bulan misalnya. Walau sudah terpenuhi, rebalancing dapat dilakukan untuk mengoptimalkan imbal hasil dari reksa dana yang dimiliki. Intinya, rebalancing perlu dilakukan ketika investor sedang mengalami keuntungan maupun kerugian,” ujarnya lagi.

Ditambahkannya ada terdapat tiga hal yang perlu dipertimbangkan saat akan melakukan rebalancing portfolio.

Pertama, tujuan keuangan yakni harus tahu apa tujuan keuangan yang hendak dicapai bermacam-macam, misalnya dana pensiun, dana darurat, dana pendidikan anak, dan lain-lain.

Kedua, perhatikan jangka waktu sebab waktu investasi bisa berbeda-beda setiap orang tergantung pada tujuan keuangan.

“Ketiga pelajari situasi dan buat keputusan yang matang dengan kepala dingin. Terkadang, kondisi yang buruk dan berdarah-darah itulah yang kemudian membuat kita bisa open up dan juga belajar untuk bisa mengelola portofolio investasi yang memberikan imbal hasil yang lebih baik ke depan,” sebutnya. (anita/hm12)

 

Related Articles

Latest Articles