7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Ingat! Tak Semua Orang Bisa Beli LPG 3 Kg Tahun Depan

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah tahun depan akan mengubah mekanisme penyaluran dari LPG 3 kg. Kebijakan ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

“Dengan mempertimbangkan tren kenaikan volume konsumsi LPG bersubsidi dan semakin besarnya beban fiskal, Pemerintah berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi LPG Tabung 3 Kg melalui transformasi yang diarahkan pada perubahan paradigma dari subsidi komoditas (selisih harga), dikutip dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023 Sabtu (17/12/22).

Lalu bagaimana mekanisme penyaluran LPG 3 kg tahun depan? Penyaluran LPG 3 kg akan dilakukan menjadi subsidi berbasis orang dan juga akan dikombinasikan dengan program bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Gas 3 Kg Di Humbahas Langka, Harga Capai Rp30.000

“Menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya. Pelaksanaan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur,” tulis keterangan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi aturan Undang-Undang Energi Nomor 30 tahun 2007, bahwa subsidi energi hanya diberikan kepada golongan masyarakat miskin. Selain itu, berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, subsidi LPG Tabung 3 Kg juga diberikan kepada nelayan dan petani kecil.

Kemudian, berdasarkan Perpres Nomor 104 tahun 2007, subsidi LPG Tabung 3 Kg diberikan pada golongan RT dan usaha mikro. Namun, dalam regulasi tersebut tidak diatur adanya pembatasan golongan rumah tangga yang miskin dan rentan.

Baca juga: Melebihi HET, Harga Gas Subsidi 3 Kg di Dairi Rp25 Ribu Per Tabung

“Untuk itu perlu dilakukan penyempurnaan atas kebijakan subsidi LPG Tabung 3 Kg yang berlaku saat ini yang mengacu pada program konversi minyak tanah (mitan) ke LPG Tabung 3 Kg pada tahun 2007,” lanjut tulisan tersebut.

Adapun, realisasi subsidi energi triwulan I-2022, meliputi subsidi BBM sebesar Rp 3,25 triliun atau 28,75% terhadap APBN 2022, subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp21,65 triliun 32,68% terhadap APBN 2022 dan subsidi listrik mencapai Rp7,62 triliun 13,50% terhadap APBN 2022. (detik/hm09)

Related Articles

Latest Articles