18.6 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Harga Gula Pasir Naik Tipis, Pedagang di Siantar Masih Optimis

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah mengeluarkan regulasi terbaru tentang harga gula pasir di tingkat produsen dan konsumen.

Kenaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula ini tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023. Harga gula di tingkat konsumen naik menjadi Rp14.500 per kilogram (kg).

“Sebelumnya masih Rp14.000 per kilogram, udah jalan dua hari inilah naiknya harga gula,” ujar seorang penjual sembako yang biasa dipanggil Ibu Hajjah di Pasar Tradisional Dwikora Pematang Siantar, Minggu (10/9/22).

Menurutnya, kenaikan harga Rp500 per kg gula pasir tersebut belum begitu bermasalah karena masih ditingkat wajar hanya. Ia masih menyakini bahwa kenaikan harga gula tersebut tidak berpengaruh terhadap penjualannya.

Baca Juga: Detik-detik Gempa Bumi Maroko, Warga Berlarian Cari Perlindungan

Tak jauh beda dengan pedagang sembako lainnya di Pasar Horas. Salah seorang pegawai kios sembako di pasar tersebut, Adi menyebutkan bahwa kenaikan harga gula hari ini tidak mempengaruhi konsumen untuk membeli gula pasir.

“Biasa aja kak, palingan hanya bilang, “Apa naik rupanya”? Tapi, tidak terlalu ngoceh seperti kenaikan harga minyak goreng waktu dulu itu naik tiba-tiba,” ungkapnya tersenyum.

Meskipun terjadi kenaikan harga jual gula pasir, lanjut dia, untuk pasokan sejauh ini masih lancar dan berapapun dibutuhkan agennya siap memenuhi.

Salah seorang warga Kelurahan Martoba, Roimah yang sedang berbelanja kebutuhan sehari-hari di Pasar tradisional Dwikora Pematang Siantar ini tidak mempermasalahkan kenaikan harga gula pasir tersebut. Ia menilai kenaikan itu masih di tingkat wajar.

Related Articles

Latest Articles