23.5 C
New York
Sunday, June 30, 2024

3 Hal yang Perlu Diatur Pemerintah Agar UMKM Bisa Bersaing dengan Produk Impor

Jakarta, MISTAR

Banyaknya produk impor yang dijual melalui pasar digital Indonesia dikatakan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mempengaruhi penjualan UMKM. Setidaknya, untuk tetap menjaga persaingan sehat antara produk impor dan lokal, ada tiga hal yang perlu diatur oleh pemerintah.

Pertama, ritel dari luar negeri harus masuk melalui mekanisme impor biasa sebelum diperbolehkan menjual barangnya di pasar digital Indonesia.

“Langkah ini diambil agar UMKM Indonesia tidak kalah bersaing karena harus mengurus izin edar, SNI, sertifikasi halal, dan sebagainya,” kata Teten, Jumat (28/7/23).

Kedua, pemerintah harus melarang platform digital untuk menjual produk sendiri atau dari afiliasinya. Dengan demikian, pemilik platform tidak akan memanipulasi algoritma untuk keuntungan mereka sendiri.

Baca juga: Pemerintah Berencana Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

“Sehingga konsumen di pasar digital bisa mendapatkan pilihan produk yang lebih beragam. Terakhir, harus ada larangan impor untuk produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri,” tambahnya.

Teten juga menekankan pentingnya mengatur harga barang yang dapat diimpor ke Indonesia. Dimana, hanya barang dengan harga di atas 100 dolar AS yang boleh masuk ke Indonesia.

Meskipun ketiga aturan ini telah dibahas dengan Kementerian Perdagangan, namun belum ada realisasinya. Teten menyayangkan lambatnya realisasi tersebut. Sebab, dirasa penting melakukan perbaikan aturan ekonomi digital Indonesia.

Baca juga: Ciptakan Daya Saing Produk UMKM, Pemko Medan Segera Bangun Rumah Kemasan

“Pertumbuhan ekonomi digital yang sangat cepat. Jika regulasi terlambat dibuat, pasar digital Indonesia berisiko dikuasai oleh produk dari luar,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi belum terbitnya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PSME), Satgas Digital Ekonomi telah dibentuk. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles